1. Sila satu : Ketuhanan yang maha esa
wujud pengaplikasian kita sebagai warga negara adalah dengan menghormati setiap agama/kepercayaan yang ada di indonesia ini. Tidak membedakan setiap warga negara lain hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut agama tertentu.
2. Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.
3. sila ketiga : persatuan Indonesia
Nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air, menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia, menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit,menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksaakan kehendak, mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan, menerima hasil musyawarah dengan itikad baik, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai keadilan.
5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar