Selasa, 26 April 2011

TRANSFER

Pengertian Transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima ditempat lain.”
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Menurut Djumhana dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan diindonesia (1996:187) pengiriman uang atau transfer dari dan keluar negeri tersebut menjadi dua macam yaitu:
1. kiriman uang keluar (out ward transfer) artinya bank menerima amanat dari nasabah didalam negeri.
2. kiriman uang masuk (inward transfer) artinya bank menerima amanat dari pihak luar negri untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak tertentu didalam negeri (perusahaan, lembaga atau perorangan).
Dengan munculnya usaha untuk meningkatkan fee based income berulah ditetapkan tariff fee tertentu atas pelaksanaan jasa transfer tersebut, yang dikenal dengan biaya transfer.
Prosedur untuk Transfer Bank:
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk menyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank Anda harus memiliki rincian sebagai berikut::
Nama Bank:
Nama Penerima Pembayaran:
Urutkan Kode:
Nomor Rekening:
IBAN:
SWIFT:
3. Transfer Bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer hari yang sama.
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus selalu memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu Penerima Pembayaran menemukan account.
Beberapa Bank tidak menyediakan formulir online dari mana transfer bank online dapat dibuat dari satu entitas ke entitas lain.
1. Sortir Kode: Urutkan Kode adalah nomor yang ditetapkan untuk tujuan internal untuk cabang tertentu dari bank. Urutkan Kode digunakan karena tidak selalu layak untuk menuliskan alamat lengkap bank. Kode Sort berbeda dari cabang ke cabang. Kode Urutkan terdiri dari 6 karakter dengan tiga pasang dan tanda hubung di antara keduanya. Kode Urutkan terlihat seperti ini: 45-67-89
2. IBAN: IBAN singkatan dari “Nomor Rekening Bank Internasional”. Hal ini diperlukan saat melakukan transfer bank internasional. IBAN adalah campuran dari Swift Code, Sort Code, dan Nomor Rekening. Jika Anda melakukan transfer dana elektronik, maka tidak boleh ada spasi di IBAN.
United Kingdom rekening biasanya berisi 22 karakter dalam sebuah IBAN.
3. Swift Code: singkatan dari istilah SWIFT untuk “Society for Worldwide Interbank Financial Telekomunikasi”
ISO menyetujui Kode Swift yang merupakan format standar Bank Kode Identifier. Swift Code adalah kode unik untuk sebuah bank tertentu.
Swift Code berisi empat huruf pertama dari nama bank, dua huruf dari nama negara dan nomor unik lain yang disediakan oleh ISO.
rincian bank transfer eUKhost disertakan dengan Faktur yang dikirim ke alamat yang terdaftar email klien. Sementara membuat transfer bank di rekening bank eUKhost pastikan untuk menyertakan nama perusahaan Anda atau Faktur Nomor sebagai Referensi. Ini membantu kita untuk menemukan pembayaran dengan mudah dan melakukan pembukuan dengan benar.

sumber:
1. http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/
2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/tugas-softskill-mengenai-jasa-jasa-bank-fee-base-income-semester-6-ta-2011/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar