Selasa, 03 April 2012

KESADARAN MASYARAKAT DALAM KEINDAHAN

Kesadaran akan keindahan itu sangat penting bagi kehidupan kita, terlebih lagi kesadaran akan pentingnya keindahan alam, sebagian manusia sudah sangat sadar akan keindahan alam, mereka mencoba melestarikanya dan melindungi habitanya. Tetapi sebagian dari manusia yang lain hanya memanfaatkan alam tersebut dengan brutal atau merusak tanpa ada usaha untuk memperbaiki nya, seperti penggundulan hutan, membangun hutan-hutan dengan gedung-gedung bertingat tanpa memikirkan keseimbangan dunia ini.
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

MAKNA PENDERITAAN DALAM HIDUP

Penderitaan adaalah sebuah situasi dimana seorang manusia dihadapkan kepada suatu masalah yang sulit dihadapinya sehingga ia merasakan suatu posisi dimana ia merasa kesulitan dengan masalah tersebut.Apabila kita mau memandang penderitaan secara positif maka pastilah kita dapat melihat sisi positif dari masalah yang dihadapi dan dapat melewatinya dengan mudah dengan mengambil hikmah dari masalah tersebut kemudian di jadikan pengalaman dimasa mendatang..

Maka dari itu jika sedang mengalami penderitaan, berdoalah kepada sang Pencipta maka iya akan membantumu keluar dari suatu penderitaan...
Dalam Al Qur’an, berbicara tentang nabi suci yang menderita dalam kehidupan duniawi mereka, kadang-kadang di tangan musuh-musuh mereka dan kadang-kadang diadili oleh Allah sendiri. Nabi Muhammad adalah serorang rasulallah yang kisah hidupnya banyak sekali cobaan, penderitaan, dan kesedihan, tetapi tak sedikitpun rasulullah mengeluh maupun terpuruk dalam penderitaan, dari kecil rasulullah sudah tidak memiliki kedua orangtua, dia hanya tinggal bersama pamanya, rasulullah begitu mandiri hingga dewasa dia terbentuk sebagai pribadi yang kuat, mandiri, hingga keimananya begitu kuat.banyak lagi nabi-nabi seperti nabi Isa mau disalibkan, dan Ibrahim dilemparkan ke dalam api, meskipun Allah menyelamatkan dia. Luth dan Nuh memiliki masalah dengan istri mereka. nabi lainnya dibunuh oleh komunitas mereka sendiri karena pesan mereka menjadi terlalu memberatkan pada hati nurani orang yang ingin membungkam suara mereka.
Seorang nabi yang keimananya sudah tidak di ragukan lagi pun tetap diuji oleh allah swt dan beliau tetap sabar menerima cobaan ataupun penderitaan, bagaimana kita yang hanya manusia biasa di beri penderitaan kecil saja sudah mengeluh dan putus asa, padahal penderitaan itu hanyalah ujian kecil saja. Penderitaan yang besar adalah ketika kita berada di dalam neraka akibat perbuatan kita sendiri di alam dunia tanpa ada yang dapat menolong kita selain amal dan perbuatan kita.

KETIKA CINTA KASIH DALAM HIDUP MENJADI SALAH ARTI

Melihat sekeliling kita,dunia dan bangsa sekarang ini, seakan moral yang ada dibangsa kita makin hari makin bisa berujung tanpa ada aturan dan telah tiada, berapa banyak wanita di bangsa kita yang setiap hari dilecehkan, dinodai, diperkosa bahkan disiksa dengan budak nafsu yang sangat biadab. Semua itu berawal dari anak-anak muda penerus bangsa yang salah pergaulan, Banyak anak muda jaman sekarang yang menyalah artikan cinta, mnurut mreka cinta itu adalah pacaran, pacaran itu bergandengan tangan di setiap perjalanan, berciuman, bahkan hingga sampai berhubungan intim, yang berlanjut ke seks bebas, dari arti cinta menurut mereka itu banyak yang mengalami depresi, patah hati, hingga yang paling di khawatirkan adalah bunuh diri, mereka yang berfikir pendek banyak yang melakukan hal tersebut, dimulai dari yang menenggak racun, lompat dari tempat yang tinggi, sampai memotong urat nadinya hingga kehabisan darah.

Dilihat dari semua itu, maka dari para orang tua harus mengajarkan cinta kasih dari sejak dini agar pada saat remaja nanti mereka tidak lagi salah dalam mengartikan cinta, banyak dari orang tua yang hanya melarang anaknya untuk pacaran tanpa menjelaskan kenapa dia melarang, seharusnya para orang tua tidak perlu takut menjelaskan pada anaknya mengenai cinta kasih, karena cinta adalah suatu bentuk sikap atau ungkapan rasa sayang kita terhadap orang yang kita sayangi.
Dan ajarkan juga anak-anak pendidikan agama sejak dini karena Kurangnya iman dan nilai agama untuk mengenal siapa Tuhannya inilah yang telah membuat salah satu faktor anak-anak muda yang layaknya menjadi generasi penerus jatuh dan tersumkan lemah sebelum menjadi orang yang bisa berdiri untuk membangun dirinya sendiri serta tahu siapa yang menciptakannya secara Hakiki.

Minggu, 08 Januari 2012

Pertumbuhan penduduk dan (pengguran)

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Penduduk
penduduk adalah Salah satu perintang pembangunan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang dan yang sekaligus merupakan ciri negara-negara tersebut ialah adanya ledakan penduduk. Telah kita ketahui bahwa tujuan pembangunan ekonomi adalah meningkatkan standar hidup penduduk negara yang bersangkutan, yang biasa diukur dengan kenaikan penghasilan riil perkapita. Penghasilan riil per kapita adalah sama dengan pendapatan nasional riil atau output secara keseluruhan yang dihasilkan selamam satu tahun dibagi dengan jumlah penduduk seluruhnya. Jadi standar hidup tidak dapat dinaikkan kecuali jika output meningkat dengan lebih cepat daripada pertumbuhan jumlah penduduk. Untuk mempengaruhi perkembangan output total diperlukan penambahan investasi yang cukup besar agar supaya dapat menyerap pertambahan penduduk; yang berarti naiknya penghasilan riil per kapita. Ada teori-teori yang memperbincangkan mengenai berapa jumlah penduduk yang seharusnya atau yang cocok bagi suatu negara. Untuk itu ada teori penduduk yang dikenal dengan “teori penduduk optimum” (optimum population theory). Adapun yang dimaksud dengan penduduk optimum ialah jumlah penduduk yang dapat memberikan/menghasilkan tingkat upah riil atau tingkat penghasilan riil per kapita yang maksimum.




Definisi pengguran

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah- masalah sosial lainnya.
Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat merosot. Dalam situasi seperti ini kelesuan ekonomi akan berpengaruh pula pada emosi masyarakat dan kehidupan keluarga sehari-hari. Di negara-negara sedang berkembang pengangguran dapat digolongkan ke dalam 3 jenis yaitu:
Pengangguran yang kelihatan (visible underemployment)
Visible underemployment akan timbul apabila jumlah waktu kerja yang sungguh-sungguh digunakan lebih sedikit daripada waktu kerja yang sanggup/disediakan untuk bekerja. Tegasnya, ini merupakan suatu pengangguran. Meskipun beberapa dari pengangguran itu terdapat di sektorsektor kerajinan dan industri-industri sedang amupun besar, namun cukup penting bagi negara-negara sedang berkembang karena adanya sifat-sifat khas kegiatan sektor pertanian.
Pengangguran tak kentara (invisible underemployment)
pengangguran tak kentara terjadi apabila para pekerja telah menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu pekerjaan dapat ditarik (setelah ada perubahan-perubahan sederhana dalam organisasi atau metode produksi tetapi tanpa suatu tambahan yang besar) ke sektor-sektor/pekerjaan lain tanpa mengurangi output.
Pengangguran potensial (potensial underemployment)
Pengangguran potensial merupakan suatu perluasan daripada disguised unemployment, dalam arti bahwa para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik dari sektor tersebut tanpa mengurangi output; hanya harus dibarengi dengan perubahan-perubahan fundamental dalam metode-metode produksi yang memerlukan pembentukan kapital yang berarti.

Peranan penduduk
Peranan Penduduk dalam Pembangunan Ekonomi Kapasitas yang rendah dari negara sedang berkembang untuk meningkatkan output totalnya harus diimbangi dengan penurunan tingkat perkembangan penduduk, sehingga penghasilan riil per kapita akan dapat meningkat. Dengan kapasitas yang rendah untuk menaikkan output totalnya dan tanpa diimbangi dengan turunnya tingkat perkembangan penduduk, maka akan terjadi penundaan pembangunan ekonomi. Ada 4 aspek penduduk yang perlu diperhatikan di negara-negara sedang berkembang, yaitu:
• Adanya tingkat berkembangan penduduk yang relatif tinggi.
• Adanya struktur umum yang tidak favorabel.
• Tidak adanya distribusi penduduk yang seimbang.
• Tidak adanya tenaga kerja yang terdidik dan terlatih.

Untuk mengatasi masalah pengangguran pemerintah telah membuat 5 kebijakan. Antara lain:
1. Mengubah kebijakan politik ekonomi makro, agar merangsang pertumbuhan ekonomi yang kemudian bisa menciptakan lapangan kerja baru.
2. Membuat kebijakan fiskal dan moneter yang juga ramah terhadap tenaga kerja.
3. Kebijakan ketiga, membangkitkan kembali kegiatan di sektor riil terutama yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
4. Melakukan reformasi di bidang pertanahan. Selama ini tanah untuk kegiatan produksi, lebih banyak dikuasai secara terbatas oleh kalangan terbatas pula.
5. Kebijakan kelima yang secara khusus sedang digarap Depnaker sekarang, ujar Pasaribu, melipatgandakan usaha peningkatan tenaga kerja di lingkungan keluarga yang berpendapatan kecil.

Kamis, 10 November 2011

KORUPSI

Pada zaman Sekarang korupsi sedang hangt-hangatnya dibicarakan publik,terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yangpro adapula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa. Pada hakekatnya, korupsi adalah “benalu sosial” yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak.Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat. Korupsi sudah berlangsung lama, sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad pertengahan dan sampai sekarang. Korupsi terjadi diberbagai negara, tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi. Tetapi dengan semakin berkembangnya sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek korupsi dan usaha-usaha penggelapan. Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relaif lambat, sehingga setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan imbalan-imbalan dengan cara memberikan uang pelicin (uang sogok). Praktek ini akan berlangsung terus menerus sepanjang tidak adanya kontrol dari pemerintah dan masyarakat, sehingga timbul golongan pegawai yang termasuk OKB-OKB (orang kaya baru) yang memperkaya diri sendiri (ambisi material). Agar tercapai tujuan pembangunan nasional, maka mau tidak mau korupsi harus diberantas. Ada beberapa cara penanggulangan korupsi, dimulai yang sifatnya preventif maupun yang represif.
Dampak sebuah korupsi
Dampak korupsi sudah jelas! Korupsi bikin mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang dan jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktik suap-menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.
Perkara Korupsi
Perkara Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mandulnya Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi
MaknaTindak Pidana Korupsi
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Jadi perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat ekonomi Pancasila, dalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakkan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barangkali beralasan karena praktek korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingkan dengan penggunaan kata korupsi secara gamblang dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.
Jeremy Pope dalam bukunya Confronting Coruption: The Element of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, diktator –yang meletakkan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam sistem sosial-politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah praktek korupsinya, apabila kehidupan sosial-politiknya tolerasi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Menurut Dieter Frish, mantan Direktur Jenderal Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alasan keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan publik. Korupsi selalu menyebabkan situasi sosial-ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang sehat. Selalu terjadi asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sektor swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of Investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi. Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
SOLUSI & Kesimpulan
Solusi kecil dari masalah korupsi adalah Menanamkan perilaku jujur kepada anak-anak atau para generasi muda memberikan suatu contoh atau tindakan yang bersifat adil untuk mewujudkan perdamaian, bersikap jujur dalam melaksanakan suatu kegiatan, disiplin waktu , dan saling menghormati satu sama lain.
Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia
Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.

Hak dan Kewajiban warga Negara

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 seperti salah satunya ialah:

hak dan kewajiban dalam bidang politik

Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal ini menyatakan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu:
1. Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
2. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan.
itulah hak dan kewajiban bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.

HAK DAN KEWAJIBAN yang terkandung dalam UUD 45 pasal 26-31..

Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara. Pada ayat 2,syarat -syarat mengenai kewarganegaraanditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan UU No.6 Hubungan warga negara dengan Negara.

Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum

2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan

4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai

5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran

6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh

7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh

2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)

3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya

4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia

5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.




Sumber : http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

Pancasila sebagai dasar negara dan aplikasinya dalam kehidupan bernegara

1. Sila satu : Ketuhanan yang maha esa

wujud pengaplikasian kita sebagai warga negara adalah dengan menghormati setiap agama/kepercayaan yang ada di indonesia ini. Tidak membedakan setiap warga negara lain hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut agama tertentu.

2. Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.

3. sila ketiga : persatuan Indonesia

Nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air, menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia, menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit,menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksaakan kehendak, mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan, menerima hasil musyawarah dengan itikad baik, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai keadilan.

5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila