Minggu, 06 Mei 2012

REOG "HAMPIR TERLUPAKAN" (MANUSIA DAN KEBUDAYAAN)

Ada beberapa versi cerita populer yang berkembang di masyarakat tentang asal-usul Reog dan Warok. Menurut cerita, kelahiran kesenian Reog dimulai pada tahun Saka 900, dilatarbelakangi kisah tentang perjalanan Prabu Kelana Sewandana, Raja Kerajaan Bantarangin yang sedang mencari calon permaisurinya. Bersama prajurit berkuda, dan patihnya yang setia, Bujangganong. Akhirnya gadis pujaan hatinya telah ditemukan, Dewi Sanggalangit, putri Kediri. Namun sang putri menetapkan syarat agar sang prabu menciptakan sebuah kesenian baru terlebih dahulu sebelum dia menerima cinta sang raja. Maka dari situlah terciptalah kesenian Reog. Bentuk Reog pun sebenarnya merupakan sebuah sindiran yang maknanya bahwa sang raja (kepala harimau) sudah disetir atau sangat dipengaruhi oleh permaisurinya (burung merak). Tentu masih segar diingatan kita bagaimana banyak masyarakat indonesia yang mendadak gempar dan marah saat budaya warisan bangsa mendadak diakui oleh negara lain yaitu malaysia. Reog ponorogo salah satu diantaranya. Reog merupakan salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya.Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat. Masalah hak milik atas warisan budaya ini sebenarnya sudah lama berada di kedua negara, hal ini yang menjadi salah satu penyebab ketegangan dalam hubungan Indonesia-Malaysia belakangan ini. Hubungan yang menimbulkan masalah ini menjadi isu yang hangat dibicarakan di Indonesia, sehingga banyak menerima perhatian media dan malah dijadikan tema utama dalam beberapa buku populis yang diterbitkan belakangan ini dengan berbagai judul. Ditengah-tengah budaya barat yang terus-menerus merasuk ke bangsa kita, memang sulit mempertahankan kesenian tradisional seperti Reog. Keberadaan reog di masa depan ditentukan generasi muda itu sendiri, bagaimana mereka mau menghargai dan sampai kapan terus melestarikannya di tengah berbagai pengaruh modernitas yang terus masuk. sumber : http://hatesystem.blogspot.com

KEPALA DESA YANG TELADAN (MANUSIA DAN HARAPAN )

Ide Enduh Nuhudawi ini telah disetujui oleh banyak tokoh masyarakat Desa Situ Udik, walaupun untuk mewujudkan ide ini memang tidaklah mudah, karena tentunya ada sejumlah tantangan untuk bisa merealisasikan ide tersebut, terutama untuk masalah kepercayaan dan ketepatan dalam pengelolaan dana. Tapi semangat Enduh tak pernah surut, Enduh malah semakin giat menyebarkan ide untuk perbaikan rumah bagi warga desanya. Terbukti Sejak langkah perbaikan dimulai 4 tahun lalu, tanpa terasa warga Desa Situ Udik telah mengubah 118 rumah yang dianggap tidak layak huni menjadi RSS (Rumah Sehat Sederhana). Seluruh jalan lingkungan 43 RT diperbaiki hingga tak lagi becek dalam keadaan hujan. Desa situ udik mungkin memang terdengar asing, desa ini terletak di kecamatan Cibungbulang. Kabupaten Bogor Jawa Barat. Desa ini sendiri menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa Situ Udik yang membuat mata pengunjung terpesona dan kagum akan keberhasilannya selama ini. Bahkan Desa Situ Udik Bogor menjadi salah satu kandidat peraih Liputan 6 Award SCTV. Oleh karena itu banyak orang yand berpendapat bahwa desa ini pantas menjadi inspirator bagi kemajuan desa-desa lainnya yang ada di Indonesia. Keberhasilan desa Situ Udik sendiri tidak terlepas dari sosok kepala desa mereka Enduh Nuhudawi. Kepala desa ini menerapakan suatu system gotong royong yang diberi nama program Dana Rereongan Sarumpi, yaitu suatu program yang membawa pak kades ini ke tingkat Jawa Barat. Program yang bermakna mengumpulkan dana bersama dengan bermodalkan 100 rupiah setiap KK (kepala keluarga) membuatnya sukses membantu warga merenovasi dan membangun rumah lebih di lebih 43 RT di Desa Situ Udik. Ide ini sendiri diawali ketika ia tengah kehujanan dan meneduh si salah satu rumah warga dan pada saat yang bersamaan ia berdiri dibawah atap yang bocor rumah nenek tua tersebut, Inspirasi inilah yang membuatnya terdorong untuk membuat programrereorangan sarumpi. Konsep dari program ini sendiri mirip dengan konsep pajak, namun sedikit condong kepada Menabung atau Arisan. Uang Rp.100 dikumpulkan dari masyarakat dan digunakan lagi untuk kepentingan masyarakat. Ternyata dengan mengumpulkan uang Rp 100 bisa dibangun rumah warga miskin yang semula tidak layak dihuni menjadi layak, membantu sekolah anak yatim, menyantuni orang jompo, dan sebagainya. Sepenggal kisah nyata diatas membuktikan harapan seorang kepala desa yang gigih dan pantang menyerah demi memperbaiki keadaan di desanya. Manusia selalu mempunyai harapan, tetapi terkadang keadaan disekitar bisa membuat harapan itu meredup bahkan menghilang, tapi dengan sedikit ide dan kreatifitas serta kerja keras semua harapan bisa tercapai meskipun harus melalui proses yang sulit. sumber : http://www.raihanrn.com/2012/05/desa-situ-udik-bogor.html

KEGELISAHAN MERUPAKAN PENYAKIT JIWA YANG SERING TERJADI DI MASYARAKAT

Kegelisahan tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas rasional. Kegelisahan adalah keadaan psikologis dan fisiologis dicirikan oleh komponen somatik, emosional, kognitif, dan perilaku. Kegelisahan merupakan penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris. Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar. Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan. Dalam waktu yang dekat ini rakyat indonesia mengalami kegelisahan naik atau tidaknya BBM (bahan bakar minyak), kegelisahan muncul karena jika harga BBM naik maka harga sembako pun naik semua, semua kebutuhanpun menjadi mahal. Kita semakin gelisah atas keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Dampaknya bukan hanya pada hitungan ekonomi tetapi juga psikologis dan keamanan, sehingga SBY menyatakan kegelisahannya mengenai adanya pihak yang akan menjatuhkan pemerintah. Apa pentingnya pernyataan itu disampaikan dalam konteks bahwa SBY pemegang tongkat komando pemerintahan? Mungkin hal itu justru semakin menggelorakan kegelisahan rakyat. Sepertinya SBY sedang mengalami disharmoni dalam perspektif filsafat Herakleitos. Semua yang bertanggung jawab menghela negeri ini ke arah cita-cita perubahan, mesti membaca kegelisahan-kegelisahan rakyat. Apa yang selama ini berlangsung, membentuk kejadian, juga kebiasaan-kebiasaan dalam praktik kehidupan bernegara, harus dimaknai sebagai tanda. SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Kegelisahan http://www.analisadaily.com/news/read/2012/03/30/43056/memahami_komunikasi_politik_sby/#.T8G5l1JadkA http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/01/21/134969/Bacalah-Kegelisahan-kegelisahan-Rakyat

Tanggung jawab dan Pengorbanan

PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB Kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang sengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. MAKNA TANGGUNG JAWAB Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia hidup bermasyaarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat emaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia mwnciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan. CONTOH PADA TIAP-TIAP JENIS TANGGUNG JAWAB a) Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun kadang-kadang ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah lobang. Kakinya terkilir, dan menyesali dirinya sendiri akan kejadian itu. Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tingggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri akan kelengahannya. b) Seorang ibu telah dikaruniai tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai pekerjaan / tidak bekerja pada waktu suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri. Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena melacurkan diri termasuk tindakan terkutuk, tetapi dari segi tanggung jawab ia termasuk orang yang dipuji, karena demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia rela berkorban menjadi manusia yang hina dan dikutuk. c) Hanafi terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina pakaian pengantin adat Minangkabau. Ia tidak memakai pakaian itu, bahkan penutup kepala yang dikeramatkan pun semula ditolak. Tetapi setelah ada ancaman dari pihak pengiring, terpaksa Hanafi mau memakainya juga. Didalam peralatan itu hampir-hampir pernikahan dibatalkan, karena timbul perselisihan antara pihak kaum perempuan dengan pihak kaum laki-laki. Pangkalnya dari Hanafi juga. Ia berkata pakaian mempelai yang masih sekarang dilazimkan di negerinya, yaitu pakaian secara zaman dahulu, disebutkannya cara anak komedi Istambul. Jika ia dipaksa memakai secara itu, sukalah urung sahaja, demikian katanya dengan pendek. Setelah tikbul pertengkaran di dalam keluarga pihaknya sendiri akhirnya diterimalah, bahwa ia memakai smoking, yaitu jas hita, celana hitam, dengan berompi dan berdasi putih. Dengan waktu henda menutup kepalanya, sudah berselisih pula. Dengan kekerasan ia menolak pakaian dester suluk, yaitu pakaian orang Minangkabau. Bertangisan sekalipun perempuan meminta supaya ia jangan menolak tanda keminangkabauan yang satu, yaitu selama beralat saja. Jika peralatan sudah selesai, bolehlah ia nanti memakai sekehendak hatinya pula. Hanafi tetap menolak kehendak orang tua, ia tidak hendak menutup kepala, karena lebih gila pula dari pada anak komidi, bila memakai dester saluk dengan baju smoking dan dasi. Setelah ibunya sendiri hilang sabarnya dan memukul-mukul dada dimuka anak yang "terpelajar" itu, barulah hanafi menurut kehendak orang banyak, sambil mengeluh dan teringat akan badannya yang sudah "tergadai". Untunglah ia menurutkan hal menutup kepala itu, karena sekalian pengantar dan pasumandan (pengiring bangsa perempuan) sudah berkata bahwa mereka tak sudi mengiringkan "mempelai didong". Akhirnya Hanafi tunduk pula dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Meskipun harus bersitegang dahulu. Sebagai pertanggung jawaban kecongkakan dan kesombongan itu, Hanafi harus menerima rasa antipai dari masyrakat Minangkabau yang sangat ketat terhadap adat itu (dikutip dari : Salah Asuhan) d) Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan. e) Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntu tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan. PENGERTIAN PENGORBANAN Pengorbanan berasal dari kata korban yaitu persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. dengan demikian pegorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yant tidak mengandung pamrih. Suatu pemngberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Macam-macam pengorbanan : *Pengorbanan terhadap masyrakat *Pengorbanan terhadap diri sendiri dan keluarga * Pengorbanan apa yang telah kita miliki dan bisa kita pertanggung jawabkan AKIBAT DARI PENGORBANAN Kita akan merasa kecewa sedih dan apapun itu jika kita harus rela kehilangan cinta ataupun barang yang kita miliki. CONTOH TENTANG PENGORBANAN Pengorbanan kita untuk kekasih yang kita sayang , kita bakalan rela berkorban dalam bentuk postif bukan negatif . Seperti positif “ jika orang yang kita sayang menyuruh kita untuk tidak merokok , ya kita jangan merokok , karena kata kekasih kita benar , merokok banyak penyakitnya , pasti berat kalau memang sudah kecanduan , tetapi kita bisa koq , apalagi kalau kita sayang dengan kekasih kita pasti kita bisa berkorban buat dia “. http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab9-manusia_dan_tanggung_jawab.pdf http://indra-wirawan20.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-tanggung-jawab.html

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Orang yang memiliki pandangan hidup pasti memiliki tujuan, dan tujuan ini biasa di sebut cita-cita. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. - Faktor manusia - Faktor kondisi - Faktor tingginya cita-cita Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula. Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni: • Mengenal Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia. • Mengerti Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat. • Menghayati Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri. Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri. • Meyakini Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya. • Mengabdi Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat. Sumber : http://abra139210.wordpress.com/2011/03/27/manusia-dan-pandangan-hidup/

KEADILAN TERHADAP MASYARAKAT KECIL(beserta contoh kasus)

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil. MACAM-MACAM KEADILAN 1. KEADILAN DISTRIBUTIF Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). 2. KEADILAN KOMUTATIF Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. 3. KEJUJURAN Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk. Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya. Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan. Study kasus Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari. Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas. Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah? Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam? sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2009/11/21/nenek-nenek-pencuri-kakao-vs-koruptor/

Selasa, 03 April 2012

KESADARAN MASYARAKAT DALAM KEINDAHAN

Kesadaran akan keindahan itu sangat penting bagi kehidupan kita, terlebih lagi kesadaran akan pentingnya keindahan alam, sebagian manusia sudah sangat sadar akan keindahan alam, mereka mencoba melestarikanya dan melindungi habitanya. Tetapi sebagian dari manusia yang lain hanya memanfaatkan alam tersebut dengan brutal atau merusak tanpa ada usaha untuk memperbaiki nya, seperti penggundulan hutan, membangun hutan-hutan dengan gedung-gedung bertingat tanpa memikirkan keseimbangan dunia ini.
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

MAKNA PENDERITAAN DALAM HIDUP

Penderitaan adaalah sebuah situasi dimana seorang manusia dihadapkan kepada suatu masalah yang sulit dihadapinya sehingga ia merasakan suatu posisi dimana ia merasa kesulitan dengan masalah tersebut.Apabila kita mau memandang penderitaan secara positif maka pastilah kita dapat melihat sisi positif dari masalah yang dihadapi dan dapat melewatinya dengan mudah dengan mengambil hikmah dari masalah tersebut kemudian di jadikan pengalaman dimasa mendatang..

Maka dari itu jika sedang mengalami penderitaan, berdoalah kepada sang Pencipta maka iya akan membantumu keluar dari suatu penderitaan...
Dalam Al Qur’an, berbicara tentang nabi suci yang menderita dalam kehidupan duniawi mereka, kadang-kadang di tangan musuh-musuh mereka dan kadang-kadang diadili oleh Allah sendiri. Nabi Muhammad adalah serorang rasulallah yang kisah hidupnya banyak sekali cobaan, penderitaan, dan kesedihan, tetapi tak sedikitpun rasulullah mengeluh maupun terpuruk dalam penderitaan, dari kecil rasulullah sudah tidak memiliki kedua orangtua, dia hanya tinggal bersama pamanya, rasulullah begitu mandiri hingga dewasa dia terbentuk sebagai pribadi yang kuat, mandiri, hingga keimananya begitu kuat.banyak lagi nabi-nabi seperti nabi Isa mau disalibkan, dan Ibrahim dilemparkan ke dalam api, meskipun Allah menyelamatkan dia. Luth dan Nuh memiliki masalah dengan istri mereka. nabi lainnya dibunuh oleh komunitas mereka sendiri karena pesan mereka menjadi terlalu memberatkan pada hati nurani orang yang ingin membungkam suara mereka.
Seorang nabi yang keimananya sudah tidak di ragukan lagi pun tetap diuji oleh allah swt dan beliau tetap sabar menerima cobaan ataupun penderitaan, bagaimana kita yang hanya manusia biasa di beri penderitaan kecil saja sudah mengeluh dan putus asa, padahal penderitaan itu hanyalah ujian kecil saja. Penderitaan yang besar adalah ketika kita berada di dalam neraka akibat perbuatan kita sendiri di alam dunia tanpa ada yang dapat menolong kita selain amal dan perbuatan kita.

KETIKA CINTA KASIH DALAM HIDUP MENJADI SALAH ARTI

Melihat sekeliling kita,dunia dan bangsa sekarang ini, seakan moral yang ada dibangsa kita makin hari makin bisa berujung tanpa ada aturan dan telah tiada, berapa banyak wanita di bangsa kita yang setiap hari dilecehkan, dinodai, diperkosa bahkan disiksa dengan budak nafsu yang sangat biadab. Semua itu berawal dari anak-anak muda penerus bangsa yang salah pergaulan, Banyak anak muda jaman sekarang yang menyalah artikan cinta, mnurut mreka cinta itu adalah pacaran, pacaran itu bergandengan tangan di setiap perjalanan, berciuman, bahkan hingga sampai berhubungan intim, yang berlanjut ke seks bebas, dari arti cinta menurut mereka itu banyak yang mengalami depresi, patah hati, hingga yang paling di khawatirkan adalah bunuh diri, mereka yang berfikir pendek banyak yang melakukan hal tersebut, dimulai dari yang menenggak racun, lompat dari tempat yang tinggi, sampai memotong urat nadinya hingga kehabisan darah.

Dilihat dari semua itu, maka dari para orang tua harus mengajarkan cinta kasih dari sejak dini agar pada saat remaja nanti mereka tidak lagi salah dalam mengartikan cinta, banyak dari orang tua yang hanya melarang anaknya untuk pacaran tanpa menjelaskan kenapa dia melarang, seharusnya para orang tua tidak perlu takut menjelaskan pada anaknya mengenai cinta kasih, karena cinta adalah suatu bentuk sikap atau ungkapan rasa sayang kita terhadap orang yang kita sayangi.
Dan ajarkan juga anak-anak pendidikan agama sejak dini karena Kurangnya iman dan nilai agama untuk mengenal siapa Tuhannya inilah yang telah membuat salah satu faktor anak-anak muda yang layaknya menjadi generasi penerus jatuh dan tersumkan lemah sebelum menjadi orang yang bisa berdiri untuk membangun dirinya sendiri serta tahu siapa yang menciptakannya secara Hakiki.

Minggu, 08 Januari 2012

Pertumbuhan penduduk dan (pengguran)

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Penduduk
penduduk adalah Salah satu perintang pembangunan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang dan yang sekaligus merupakan ciri negara-negara tersebut ialah adanya ledakan penduduk. Telah kita ketahui bahwa tujuan pembangunan ekonomi adalah meningkatkan standar hidup penduduk negara yang bersangkutan, yang biasa diukur dengan kenaikan penghasilan riil perkapita. Penghasilan riil per kapita adalah sama dengan pendapatan nasional riil atau output secara keseluruhan yang dihasilkan selamam satu tahun dibagi dengan jumlah penduduk seluruhnya. Jadi standar hidup tidak dapat dinaikkan kecuali jika output meningkat dengan lebih cepat daripada pertumbuhan jumlah penduduk. Untuk mempengaruhi perkembangan output total diperlukan penambahan investasi yang cukup besar agar supaya dapat menyerap pertambahan penduduk; yang berarti naiknya penghasilan riil per kapita. Ada teori-teori yang memperbincangkan mengenai berapa jumlah penduduk yang seharusnya atau yang cocok bagi suatu negara. Untuk itu ada teori penduduk yang dikenal dengan “teori penduduk optimum” (optimum population theory). Adapun yang dimaksud dengan penduduk optimum ialah jumlah penduduk yang dapat memberikan/menghasilkan tingkat upah riil atau tingkat penghasilan riil per kapita yang maksimum.




Definisi pengguran

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah- masalah sosial lainnya.
Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat merosot. Dalam situasi seperti ini kelesuan ekonomi akan berpengaruh pula pada emosi masyarakat dan kehidupan keluarga sehari-hari. Di negara-negara sedang berkembang pengangguran dapat digolongkan ke dalam 3 jenis yaitu:
Pengangguran yang kelihatan (visible underemployment)
Visible underemployment akan timbul apabila jumlah waktu kerja yang sungguh-sungguh digunakan lebih sedikit daripada waktu kerja yang sanggup/disediakan untuk bekerja. Tegasnya, ini merupakan suatu pengangguran. Meskipun beberapa dari pengangguran itu terdapat di sektorsektor kerajinan dan industri-industri sedang amupun besar, namun cukup penting bagi negara-negara sedang berkembang karena adanya sifat-sifat khas kegiatan sektor pertanian.
Pengangguran tak kentara (invisible underemployment)
pengangguran tak kentara terjadi apabila para pekerja telah menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu pekerjaan dapat ditarik (setelah ada perubahan-perubahan sederhana dalam organisasi atau metode produksi tetapi tanpa suatu tambahan yang besar) ke sektor-sektor/pekerjaan lain tanpa mengurangi output.
Pengangguran potensial (potensial underemployment)
Pengangguran potensial merupakan suatu perluasan daripada disguised unemployment, dalam arti bahwa para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik dari sektor tersebut tanpa mengurangi output; hanya harus dibarengi dengan perubahan-perubahan fundamental dalam metode-metode produksi yang memerlukan pembentukan kapital yang berarti.

Peranan penduduk
Peranan Penduduk dalam Pembangunan Ekonomi Kapasitas yang rendah dari negara sedang berkembang untuk meningkatkan output totalnya harus diimbangi dengan penurunan tingkat perkembangan penduduk, sehingga penghasilan riil per kapita akan dapat meningkat. Dengan kapasitas yang rendah untuk menaikkan output totalnya dan tanpa diimbangi dengan turunnya tingkat perkembangan penduduk, maka akan terjadi penundaan pembangunan ekonomi. Ada 4 aspek penduduk yang perlu diperhatikan di negara-negara sedang berkembang, yaitu:
• Adanya tingkat berkembangan penduduk yang relatif tinggi.
• Adanya struktur umum yang tidak favorabel.
• Tidak adanya distribusi penduduk yang seimbang.
• Tidak adanya tenaga kerja yang terdidik dan terlatih.

Untuk mengatasi masalah pengangguran pemerintah telah membuat 5 kebijakan. Antara lain:
1. Mengubah kebijakan politik ekonomi makro, agar merangsang pertumbuhan ekonomi yang kemudian bisa menciptakan lapangan kerja baru.
2. Membuat kebijakan fiskal dan moneter yang juga ramah terhadap tenaga kerja.
3. Kebijakan ketiga, membangkitkan kembali kegiatan di sektor riil terutama yang bergerak di sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
4. Melakukan reformasi di bidang pertanahan. Selama ini tanah untuk kegiatan produksi, lebih banyak dikuasai secara terbatas oleh kalangan terbatas pula.
5. Kebijakan kelima yang secara khusus sedang digarap Depnaker sekarang, ujar Pasaribu, melipatgandakan usaha peningkatan tenaga kerja di lingkungan keluarga yang berpendapatan kecil.

Kamis, 10 November 2011

KORUPSI

Pada zaman Sekarang korupsi sedang hangt-hangatnya dibicarakan publik,terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yangpro adapula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa. Pada hakekatnya, korupsi adalah “benalu sosial” yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak.Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat. Korupsi sudah berlangsung lama, sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad pertengahan dan sampai sekarang. Korupsi terjadi diberbagai negara, tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi. Tetapi dengan semakin berkembangnya sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek korupsi dan usaha-usaha penggelapan. Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relaif lambat, sehingga setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan imbalan-imbalan dengan cara memberikan uang pelicin (uang sogok). Praktek ini akan berlangsung terus menerus sepanjang tidak adanya kontrol dari pemerintah dan masyarakat, sehingga timbul golongan pegawai yang termasuk OKB-OKB (orang kaya baru) yang memperkaya diri sendiri (ambisi material). Agar tercapai tujuan pembangunan nasional, maka mau tidak mau korupsi harus diberantas. Ada beberapa cara penanggulangan korupsi, dimulai yang sifatnya preventif maupun yang represif.
Dampak sebuah korupsi
Dampak korupsi sudah jelas! Korupsi bikin mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang dan jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktik suap-menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.
Perkara Korupsi
Perkara Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mandulnya Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi
MaknaTindak Pidana Korupsi
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Jadi perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat ekonomi Pancasila, dalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakkan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barangkali beralasan karena praktek korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingkan dengan penggunaan kata korupsi secara gamblang dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.
Jeremy Pope dalam bukunya Confronting Coruption: The Element of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, diktator –yang meletakkan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam sistem sosial-politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah praktek korupsinya, apabila kehidupan sosial-politiknya tolerasi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Menurut Dieter Frish, mantan Direktur Jenderal Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alasan keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan publik. Korupsi selalu menyebabkan situasi sosial-ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang sehat. Selalu terjadi asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sektor swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of Investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi. Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
SOLUSI & Kesimpulan
Solusi kecil dari masalah korupsi adalah Menanamkan perilaku jujur kepada anak-anak atau para generasi muda memberikan suatu contoh atau tindakan yang bersifat adil untuk mewujudkan perdamaian, bersikap jujur dalam melaksanakan suatu kegiatan, disiplin waktu , dan saling menghormati satu sama lain.
Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia
Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.

Hak dan Kewajiban warga Negara

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 seperti salah satunya ialah:

hak dan kewajiban dalam bidang politik

Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal ini menyatakan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu:
1. Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
2. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan.
itulah hak dan kewajiban bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.

HAK DAN KEWAJIBAN yang terkandung dalam UUD 45 pasal 26-31..

Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara. Pada ayat 2,syarat -syarat mengenai kewarganegaraanditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan UU No.6 Hubungan warga negara dengan Negara.

Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum

2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan

4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai

5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran

6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh

7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh

2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)

3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya

4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia

5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.




Sumber : http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

Pancasila sebagai dasar negara dan aplikasinya dalam kehidupan bernegara

1. Sila satu : Ketuhanan yang maha esa

wujud pengaplikasian kita sebagai warga negara adalah dengan menghormati setiap agama/kepercayaan yang ada di indonesia ini. Tidak membedakan setiap warga negara lain hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut agama tertentu.

2. Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.

3. sila ketiga : persatuan Indonesia

Nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air, menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia, menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit,menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksaakan kehendak, mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan, menerima hasil musyawarah dengan itikad baik, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai keadilan.

5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

Kamis, 06 Oktober 2011

Demo Mahasiswa Anarkis, Makassar Lumpuh

MAKASSAR – Aksi demonstrasi memperingati satu tahun pemerintahan SBY-Boediono mulai memanas. Sejumlah mahasiswa di Makassar pun mulai bertindak anarkis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa dari Universitas Hasanuddin menggelar aksi di depan kampusnya, Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam aksi itu, mereka menutup akses jalan raya dengan barisan massa dan kayu.

Selain itu, para mahasiswa juga memalangkan sebuah mobil yang sebelumnya mereka sandera dari pengemudi, sehingga lalu lintas pun semakin lumpuh. Bahkan, mereka juga menghancurkan lampu merah yang terpampang di simpang jalan dekan kampus. Para mahasiswa terus berorasi menuntut Presiden SBY mundur dari jabatannya.

Kendati demikian, tidak nampak aparat kepolisian yang berseragam lengkap turut mengawal aksi. Para mahasiswa hanya diawasi oleh segelintir aparan yang berpakaian preman.

Selain di Universitas Hasanuddin, aksi juga berlangsung di sejumlah titik. Di antaranya Universitas Muslim Indonesia, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin, dan di flyover Makassar.

Sebagaimana diketahui, bentrokan antara mahasiswa dan petugas keamanan kembali pecah pada Selasa kemarin. Sehari sebelumnya bentrokan terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, kemarin di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Sekitar dua jam, ratusan mahasiswa UNM saling lempar batu melawan personel Samapta dan Brimob Polda Sulselbar di Jalan Raya Pendidikan. Sedikitnya lima polisi menjadi korban luka akibat lemparan batu dari mahasiswa.


sumber : http://news.okezone.com/read/2010/10/20/340/384421/demo-mahasiswa-anarkis-makassar-lumpuh


kesimpulan :
Artikel diatas berisi berita demo anarkis yang terjadi di makassar , alasan mereka melakukan demo ini karena ingin menuntut presiden dan wapres SBY - Boediono untuk mundur dari jabatannya karena mereka menilai selama pemerintahan satu tahun SBY-Boediono tidak memuaskan. Demo ini melumpuhkan makassar karena mereka menghancurkan fasilitas umum dan properti milik orang lain yang tentu saja sangat merugikan bahkan sesudah itu mahasiswa terlibat bentrokan fisik dengan polisi yang melukai kedua pihak

Sesungguhnya saya sangat mengapresiasi demo tersebut karena mereka menilai pemerintahan 1 tahun SBY-Boediono tidak sesuai dengan yang dijanjikan, tetapi caranya salah. Karena sudah merusak fasilitas umum, bahkan menyandera mobil orang lain untuk menutup jalan, tentu saja ini sangat merugikan, bahkan berakhir dengan bentrok fisik yang akhirnya merugikan kedua belah pihak

Solusi :

- polisi harus menjaga ketat setiap terjadi demo, agar tidak terulang perusakan fasilitas umum
- menghindari omongan orator yang menyulut terjadinya bentrokan

SUMBER : http://www.androupdate.blogspot.com/

DEFINISI - DEFINISI

- Definisi Individual : keseluruhan komponen pada satu makhluk hidup yg tak terikat oleh mahluk lain ,khususnya manusia yg menyangkut jasmani dan rohaninya,pikirannya,rasa dan karsanya,egonya,dll.
- Definisi Pemuda : Pengertian dri individu (laki-laki) yg berusia antara 15-28 tahun yg memiliki arti sebagai
- Definisi Keluarga : Sebuah kelompok kecil dari keanggotaan individu yg saling terikat dan memiliki kepala keluarga
- Definisi Masyarakat : hubungan antar individu yg beragam dan bertempat di suatu lingkungan tertentu
Hubungan antara Individu , Keluarga dan Masyarakat
- Peranan sosial pemuda(Mahasiswa dan Masyarakat) : peranan mahasiswa kepada masyarakat untuk mengurai kesenjangan sosial bisa berperanan langsung dilapangan dengan memberikan motivasi pada masyarakat luas
- Pembinaan generasi muda : Pembinaan generasi muda baiknya dilakukan dri usia dini baik itu dari dalam sekolah maupun diluar sekolah , dengan pantauan yg dilakukan oleh masyarakat untuk perbaikan mutu pendidikan dan diri anak tersebut
- Pengembangan potensi-potensi : penerapan keinginan anak untuk melakukan sesuatu suai apa yg dia ingin kan tetapi tetap dengan harapan dan masa depan yg cerah . sebelum pengembangan dilakukan lakukan lah pengamatan secara berkala atau berikan pertanyaan kepada yg bersangkutan tentang apa yg iya ingin kan ..
- masalah generasi muda dan solusinya:
Masalah yg terdapat di generasi muda adalah proses pencarian jatidiri tentang mau “jadi apa saya” ataupun “siapa kah saya” .
solusinya :
1. pemberian contoh (sebab dan akibat) atau figur yg baik (seseorang yg menjadi inspirasi )
2. pengajaran yg sesuai dengan porsi umur
3. penebalan iman dari kebudayaan asing yg negatif atau tak pantas ditiru

TAURAN PARA PELAJAR

Perkelahian merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat tidak pantas dilakukan oleh siapa pun termasuk oleh pelajar, namun pada beberapa tahun terakhir perkelahian antar sesama justru lekat dengan kalangan pelajar, terutama pelajar antar pelajar tingkat SMA sederajat , perkelahinan antar pelajar atau yang biasa disebut tauran (tawuran) ini didasari oleh hal-hal sepele, bahkan ada faktor tertentu penyebab tawuran yang saya bilang itu faktor yang sangat bodoh, seperti hanya karena tatapan mata, saling ejek, karena wanita sampai menjaga gengsi sekolah mereka lakukan dengan cara perkelahian tersebut. Kejadian seperti ini tentu sangat disayangkan, karena pelajar yang harusnya menuntut ilmu demi meraih cita-cita mereka justru malah melakukan hal-hal yang tidak berguna diluar sekolah.

Dahulu semasa saya sekolah di SMA sekolah saya termasuk sekolah yang terkenal karena sering mengikuti perkelahian antar pelajar, meskipun saya tidak pernah terlibat langsung dalam perkelahian tersebut, tetapi tidak jarang saya menjadi korban perkelahian tersebut. Merasa penasaran saya pernah bertanya kepada beberapa teman saya mengenai “apa penyebab kalian ikut-ikut tawuran??”, setelah saya ketahui ada beberapa faktor internal dan eksternal sekolah yang membuat mereka ikut dalam tawuran.

1.Faktor internal, faktor ini merupakan faktor utama penyebab para pelajar banyak yang “ikut-ikut” tawuran diantaranya.

A.Ajakan teman, beberapa pelajar yang tawuran ternyata ada diantara karena ajakan teman, karena takut dibilang “cupu loe ga mau ikut tauran, punya nyali ga loe..??” atau “ini kan buat kebaikan sekolah kita, klo loe ga ikut mending ga usah jadi temen gue..”, hal ini juga pernah terjadi pada diri saya pribadi, akan tetapi saya selalu mengabaikan hal tersebut karena saya tahu hal itu tidak berguna.

B.Mental yang lemah, tidak mau dibilang “cupu” atau “culun” banyak diantara mereka terlibat dalam tawuran, ini mencerminkan bahwa mental para pelajar kita sangatlah lemah, hal ini tentu harus segera diperbaiki secepatnya, mulai dari diri sendiri dengan dibantu pihak-pihak terkait seperti guru dan orang tua.


2.Faktor eksternal, selain faktor internal faktor eksternal secara tidak langsung mendorong para pelajar pelajar untuk melakukan aksi tawuran, diantaranya.

A.Ekonomi, biasanya para pelaku tawuran adalah golongan pelajar menengah kebawah ini disebabkan faktor ekonomi mereka yang pas-pasan bahkan cenderung kurang membuat membuat mereka melampiaskan segala ketidakberdayaannya lewat aksi perkelahian tersebut, karena diantara mereka merasa dianggap rendah ekonominya dan akhirnya ikut tawuran agar dapat dianggap jagoan.

B.Perhatian, kurangnya perhatian dari orang-orang disekitar mereka seperti orang tua dan guru membuat mereka bebas dan bisa melakukan segala sesuatu sesuka hati mereka, termasuk tawuran diantaranya.
Perkelahian antar pelajar memang berdampak buruk baik untuk pelajar itu sendiri juga bagi orang lain, tetapi tawuran antar pelajar masih sangat mungkin diminimalisir dengan beberapa cara, seperti memberi perhatian lebih kepada para pelajar, jika disekolah diberikan kegiatan tambahan seperti extrakulikuler, dirumah orang tua bisa lebih dekat lagi dengan anak-anaknya dan lebih banyak bertanya jika anaknya pulang terlambat dan yang terpenting kesadaran dari setiap individu sangat diperlukan, karena jika tidak ada kesadaran diri untuk tidak ikut-ikutan dalam tawuran, maka akan mudah terpengaruh dari oleh orang lain.
Khusus para pembaca yang masih jadi pelajar, nih kakak bagi-bagi tips buat menghindari tawuran antar pelajar.

1. Jangan suka kongko-kongko atau nongkrong ga jelas setelah jam pelajaran berakhir waktunya pulang langsung pulang, kalo pun mau pulang terlambat lebih baik hubungi orang tua, agar orang tua ga khawatir.

2. Jangan takut dibilang cupu atau culun, coz tawuran cuma buang-buang waktu dan tidak berguna, sudah begitu resikonya bisa ngerenggut nyawa kalian lohh, emangnya mau meninggal sebelum menikah?? Hehehe….


3. Lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti ikut ekstakulikuler, olahraga, Les dsb.

Buat kawan-kawan pelajar di seluruh Indonesia, teruslah berusaha meraih cita-cita kalian setinggi mungkin, karena kita adalah penerus masa depan negeri ini.
SEMANNGGGAAAAATTTTTTTT………..!!!!!!!!!!!!!!!!!!


sumber : http://saharione.blogspot.com/2010/11/perkelahian-antar-pelajar.html

Senin, 06 Juni 2011

Net Interest Margin

Pengertian

marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.

Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).

margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.

Perhitungan

NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.

sumber:
http://angger335.blogspot.com/2011/06/net-interest-margin.html

Non Performing Loan (NPL)

Non performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).

Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan


Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
o Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
o Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
sumber:
http://bugslahh.blogspot.com/

Perhitungan Legal Lending Limit

faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)

Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )

Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :


a. Kredit yang diberikan

b. Surat berharga

c. Penempatan dana pada bank lain

d. Penyertaan

Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)

Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai

kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen

bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta

pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)

Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan

keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).

5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)

Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan

likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Penilaian dalam aspek ini meliputi :

a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar

b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.

Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :

Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :

Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :

1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport

2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.

3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.

sumber :
http://bugslahh.blogspot.com/2011/06/perhitungan-legal-lending-limit.html

Capital Adequacy Ratio (CAR)

Pengertian

CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko.
Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.

menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.

contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll).

sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI.

dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.

sumber:
http://angger335.blogspot.com/2011/06/capital-adequacy-ratio-car.html